Minggu, 10 Februari 2013

Sebelum Bleaching, Pastikan Gigi dan Gusi Sehat

Ningsih, 17, salah satu siswa di SMK di Solo kadang merasa kurang percaya diri. Meskipun dari penampilan fisiknya, orang menyebutnya cantik tapi dia kerap malu karena salah satu gigi depannya agak sedikit berwarna kuning.

Rencananya, setelah lulus sekolah, Ningsih ingin mendaftar sekolah pramugari. Untuk itu, saat ini dia sedang berusaha sedikit demi sedikit memutihkan giginya itu.

Kasus yang dialami Ningsih mungkin hanya salah satu dari sekian banyak orang yang berharap memiliki gigi putih cemerlang. Siapa sih orang yang tidak ingin punya gigi yang menawan? Sebagian masyarakat bahkan rela merogoh kocek demi gigi yang lebih putih.

Menurut dokter gigi dari Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS), Tri Iswati, secara umum warna gigi normal putih dan cenderung kekuningan. Perubahan warna itu, kata Iswati, dipengaruhi beberapa fakor. Pertama, makanan atau minuman seperti teh, kopi dan minuman bersoda. Kedua, merokok. Kandungan nikotinnya dapat menyebabkan warna hitam pada gigi.

Ketiga, benturan yaitu kematian saraf gigi yang membuat warna gigi menjadi hitam. Keempat, pemakaian antibiotik jangka panjang bisa berdampak gigi cenderung berwarna abu-abu. Kelima, faktor penuaan atau usia.

“Email yang semakin tipis membuat gigi kelihatan lebih kuning dibanding ketika masih muda,” kata Iswati saat ditemui Espos di RSIS, Sabtu (29/12) lalu.

Pernyataan senada disampaikan dokter gigi di Klinik Gigi dan Mulut Mecadita, Katarina Lita. Lita menuturkan perubahan warna gigi bisa karena faktor eksternal dan internal. Yang termasuk faktor eksternal adalah pengaruh dari makanan dan minuman seperti rokok, kopi dan teh.

“Kalau internal itu bisa karena minum obat-obatan antibiotik, gigi yang sudah dirawat syarafnya dapat berubah warna,” tambah Lita.

ika menghendaki warna gigi lebih putih, Iswati dan Lita menyebutkan seseorang dapat melakukan pemutihan gigi atau bleaching atau whitening.
 
Iswati mengemukakan pemutihan gigi merupakan upaya memutihkan atau mencerahkan gigi. Pemutihan gigi ini termasuk ranah kosmetik di bidang kedokteran gigi.

Pemutihan gigi dapat dilakukan jika perawatan gigi dasar sudah ditempuh misalnya gigi yang berlubang sudah ditambal, sisa-sisa akar gigi dicabut, karang gigi dan radang gusi dibersihkan.

“Kondisi gigi dan gusi sehat, baru bisa dilakukan bleaching,” kata Iswati.

Lita menyebutkan karang gigi harus dibersihkan terlebih dulu.  Jika gigi tidak bersih, kerja pemutihan gigi terganggu. Biaya untuk membersihkan karang gigi bervariasi Rp200.000-Rp300.000, tergantung banyaknya karang gigi.

Memilih
Untuk memutihkan gigi, ada dua cara yang bisa ditempuh yaitu in office bleaching dan home care bleaching.

In office bleaching dilakukan dokter gigi di klinik dengan memakai bahan hidrogen peroksit konsentrasi 30-35%. Aktivasi bisa menggunakan sinar laser dengan gelombang tertentu dan ada pula yang tidak memerlukan penyinaran.

Home care bleaching dilakukan sendiri oleh pasien di rumah. Pasien akan menerima satu kit yang berisi gel, sendok bleaching yang dibuat sesuai gigi pasien. Dokter akan men-training pasien cara memakainya,” terang Iswati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar